TOBA-Ketua Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak ( DPP HBB ) Lamsiang Sitompul, SH.MH meminta Kepolisan mencari orang yang paling bertanggung jawab aktifitas Galian C Ilegal dan menangkap para pemilik tambang yang berlokasi di Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba
"Aparat Penegak Hukum harus mencari orang yang paling bertanggung jawab dalam aktifitas Galian C itu, terjadinya kegiatan Galian C di Desa Siregar Aek Nalas, Pasti ada inisiatornya, dan inisiator inilah sebagai aktor intelektual atas keberlangsungan terjadinya Galian C Illegal di Siregar Aek Nalas
"Mereka harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini dan janganlah hanya masyarakat Kecil yang jadi korban, "Ujar Lamsiang Sitompul, SH.MH Ketua DPP Horas Bangso Batak (HBB) yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat, Selasa ( 20/04/2021 )
Lamsiang Sitompul lebih lanjut mengatakan, terkait dengan penampung Batu dari hasil Galian C Ilegal itu, sudah jelas sesuai hukum mereka itu adalah diduga sebagai penadah, karena barang Batu yang mereka terima adalah hasil dari Galian tanpa ijin dan jelas melanggar Hukum dan Undang Undang jadi mereka juga harus diproses
Setiap orang seharusnya memahami bahwa Kawasan Danau Toba sudah menjadi Kawasan Wisata Destinasi Super Prioritas dan telah tercacat sebagai salah satu anggota UNESCO Global Geoparks ( UGG ), jadi janganlah merusak Kawasan Danau Toba dan janganlah mengutamakan keuntungan sendiri yang akhirnya merusak lingkungan
"Dengan hanya mengutamakan keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dikemudian hari akan menimbulkan dampak bencana yang mengancam keselamatan masyarakat itu sendiri, "ungkap Lamsiang Sitompul
Baca juga:
Dua Check Point Sambut Wisatawan di Nongsa
|
Lamsiang Sitompul yang juga sebagai Advokat di Kota Medan itu mengajak, seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga dan melestarikan keindahan kawasan Danau Toba, demi terwujudnya Destinasi super prioritas pariwisata untuk anak cucu dikemudian hari, "Ajaknya
Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, ketika dimintai tanggapannya, meyampaikan akan kita tertibkan, "Sebut Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui aplikasi WhatsAppnya,
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar ketika dimintai tanggapannya atas pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak ( DPP HBB ) mengatakan, bahwa Jajaran Polres Toba akan mengusut dan memproses sesuai dengan hukum yang terlibat dalam penambangan batu tanpa ijin di lereng perbukitan Danau Toba, "ujarnya ( 7TG )