Dinas Hukum Angkatan Laut Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lantamal XII Pontianak Bersama BNNP Kalbar

    Dinas Hukum Angkatan Laut Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lantamal XII Pontianak Bersama BNNP Kalbar
    Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TA 2023 bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Mako Lantamal XII Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/2023).

    PONTIANAK - Dinas Hukum Angkatan Laut melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TA 2023 bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bertempat di Mako Lantamal XII, Jl. Wajok Hilir Km.17, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/2023).

    Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan Danlantamal XII Pontianak Laksma TNI Agoeng Moh.Kancana S., CHRMP., dilanjutkan sambutan dari Kadiskum TNI AL Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskumal) Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, namun jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa, yang pada akhirnya akan dapat melemahkan Ketahanan Nasional.

    Penyampaian materi tentang UU Narkotika dan data penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kalbar oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto. M. Si, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Tindak Pidana yang sering dilakukan oleh prajurit TNI AL, diantaranya Narkoba, Desersi, Penganiayaan, LGBT, UU ITE, Perkasal yang berlaku dan proses hukumnya oleh Tim Diskumal.

    Dalam kegiatan Sosialisasi yang diikuti oleh 100 personel Perwira, Bintara dan Tamtama Lantamal XII Pontianak tersebut, juga dilaksanakan penyerahan cindera mata dari Kadiskumal yang diwakili Sekdiskumal kepada Danlantamal XII dan kepada Kepala BNNP Kalbar serta penyerahan cindera mata dari Danlantamal XII kepada Kadiskumal. (Dinas Hukum Angkatan Laut) 

    kalbar
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Koramil 05/Rao Siaga Pos PAM Nataru Singgalang 2024-2025
    Rutan Blora Gelar Upacara Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
    Silahturahmi Kamtibmas di Tanah Sareal, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pasca Pilkada 2024
    141 Personel Polresta Mataram Amankan Konser NDX AKA di Episentrum Mall
    Penyuluhan Kamtibmas di Bogor, Plh Kasat Binmas Ajak Masyarakat Dukung Keamanan Pasca Pilkada 2024

    Ikuti Kami