SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo bersama Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka hadir pada hari ke dua melakukan pengawalan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) lanjutan di Nagori (Desa) Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Kamis (15/4/2021).
"Untuk memastikan Keramba Jaring Apung benar - benar dikeluarkan dari perairan Danau Toba "Kita akan trus mengawal penertiban Keramba Jaring Apung dari perairan Danau Toba wilayah Nagori Sibaganding, hingga mencapai 40 persen sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, " ujar AKBP Agus Waluyo didamping Dandim 0207 Simalungun saat memonitoring penertiban.
Disampaikannya, tindak lanjut program penertiban 40 persen Keramba Jaring Apung dari tiga titik lokasi perairan Danau Toba di wilayah Nagori Sibaganding yakni 45 kotak dari Dusun Sualan, Dusun Sibaganding 3 unit, dan Dusun Panahatan 18 unit yang sebelumnya hari pertama Rabu (14/4/2021) sudah ditertibkan 15 unit.
"Hingga saat ini, 90 unit KJA sudah ditertibkan dari Nagori Sibanganding. Dan estimasi penyelesaian penertiban 40 persen KJA sebanyak 171 dari 979 kotak dari Nagori Sibaganding selesai Sabtu (17/4/2021), dan penertiban akan dilanjutkan ke lokasi lain, " sebut AKBP Agus.
Selanjutnya, Kapolres Simalungun juga menyampaikan, bahwa biaya kompensasi untuk 171 Keramba Jaring Apung di Nagori Sibaganding telah dibayarkan Pemkab Simalungun Rp 5 juta per unit kepada masing-masing pemilik keramba.
"Masing-masing warga pemiliknya telah menerima kompensasi yang dibayarkan pemerintah Kabupaten, " jelas Kapolres.
Baca juga:
Jambi Dukung Program Bio Carbon
|
Sementara, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka dalam kesempatan sama mengutarakan harapan kepada masyarakat para pemilik keramba agar sama - sama melestarikan Danau Toba.
"Mari kita bersama mewujudkan Kawasan Danau Toba sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas, " tegas Letkol Roly.
Prajurit TNI dengan dua melati dipundaknya itu, juga menyampaikan, bahwa pasukan yang terlibat dalam kegiatan hari ini, terdiri dari, personil Polres Simalungun dan Polsek Parapat, personil Kodim 0207/Simalungun, personil Brimob Siantar dan personil Pol Airud Markas Danau Toba.
"Selain itu, kita juga berharap dan semoga warga yang sebelumnya mengusahakan Keramba Jaring Apung dapat mengalihkan usahanya, " harap Dandim 0207/Simalungun di akhir penyampaianmya.
Terpisah, Koden Siadari salah satu pemilik Keramba Jaring Apung mengatakan, bahwa masyarakat Dusun Sualan turut serta membantu untuk membersihkan Keramba yang 40 persen.
"Namun, kami masyarakat Dusun Sualan berharap Kepada Pemerintah agar yang 60 persen lagi dapat kami pertahankan untuk menyambung kehidupan para petani Keramba dan para karyawan kami, " harap Koden Siadari.
Terkait pembayaran kompensasi oleh Pemkab Simalungun, informasi dihimpun jurnalis indonesiasatu.co.id dari beberapa pemilik KJA di Nagori Sibaganding, diantaranya bermarga Sidabutar dan O Siadari mengungkapkan telah menerima pembayaran kompensasi sebanyak 171 unit.
"Biaya kompensasi KJA sudah dibayar lunas dan tinggal ditarik ke darat, " ujar marga Sidabutar warga Dusun Sualan.