Digitalisasi Siaran TV, Anggota DPR RI Rachel Maryam Minta Kominfo Tidak Tergesa-Gesa

    Digitalisasi Siaran TV, Anggota DPR RI Rachel Maryam Minta Kominfo Tidak Tergesa-Gesa
    Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina

    JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina menilai pelaksanaan analog switch off dalam program digitalisasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memberikan dampak yang baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil. Namun, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

    “Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa set top box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis, ” kata Rachel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

    Sebagaimana diketahui, nantinya Kominfo akan mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencana ini ditargetkan rampung pada November 2021. Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Dan tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021. 

    Rachel juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Ia tak yakin jika program tersebut dapat optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi. “Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat, ” terang politisi Fraksi Partai Gerindra ini. 

    Selain itu, lanjut Rachel, perlu dipertimbangkan juga sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. “Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi. Kalau ditambah program digitalisasi yang mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat, ” jelas legislator dapil Jawa Barat II tersebut. 

    Menurutnya, TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas didalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. "Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang, maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan didalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog, ” imbuh Rachel.

    Sementara itu, kata Rachel, sejauh ini belum ada pembahasan dengan Komisi I DPR RI terkait skema penyaluran set top box. Sehingga, perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital hingga November 2021. “Apabila hal ini terjadi, banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi pemerintah harus mempertimbangkan hal ini, ” tandasnya. (ann/sf)

    Rachel Maryam Sayidina DPR RI KOMISI I GERINDRA
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPR RI Puan Maharani: ASN Harus Proaktif,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait