BANDUNG-Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh hibah Barang Milik Negara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, berupa dua unit sumur bor dalam beserta perlengkapannya senilai Rp 893.276.626. Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima dan naskah hibah oleh Plt. Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan bersama Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, di Intercontinental Hotel Bandung, Kamis (03/12/20).
Hibah sumur bor tersebut dibangun pada tahun 2019 dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun lokasi pembangunannya yakni di Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung dan di Nagari Padukuan Kecamatan Koto Salak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga telah memperoleh hibah serupa dari Kementerian ESDM Republik Indonesia. Sejak tahun 2017 hingga sekarang, telah ada 5 unit sumur bor dalam yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya, berikut dengan perlengkapannya, dengan total nilai aset Rp 2, 5 Milyar, yang tersebar di 5 nagari yakni Nagari Sikabau, Nagari Sungai Rumbai, Nagari Koto Baru, Nagari Sungai Kambut (baru) dan Nagari Padukuan (baru).
Plt. Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, usai acara penandatanganan berita acara serah terima hibah, mengucap syukur dan berterimakasih kepada Kementerian ESDM. Karena, sebutnya, hal ini tentu akan sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Dharmasraya.
"Selanjutnya, Barang Milik Negara ini akan diserahkan kepada instansi atau lembaga yang mengelola peralatan tersebut, untuk dipelihara dan dipergunakan secara optimal, " pungkas Plt. Bupati. (Oscar)