Dharma Wanita Persatuan Unit Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Gelar Pertemuan Rutin

    Dharma Wanita Persatuan Unit Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Gelar Pertemuan Rutin
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Bertempat di Guest House Lapas Permisan, anggota Dhama Wanita Persatuan Unit Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan mengadakan pertemuan rutin, Sabtu (19/11/2022)

    Pertemuan rutin kali ini mengundang Ustadz dari Kemenag Cilacap, Slamet Munir selaku penceramah. Dalam ceramahnya, ustadz menyampaikan beberapa poin penting dalam berumah tangga yakni pentingnya memiliki rasa syukur, sabar, menjaga lisan, dan berhubungan baik dengan suami.

    "Dalam Islam, keluarga harmonis adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Hal ini bisa menjadi landasan dalam berkeluarga, agar senantiasa mendapat keridhoan Allah SWT, " terang ustadz Munir.

    Selain itu, Ibu Mardi Santoso selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Unit Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan juga menyampaikan beberapa poin terkait pengembangan kegiatan pertemuan. 

    “Dalam setiap pertemuan rutin wajib untuk kita saling berbagi ilmu. Seperti belajar membuat bunga dari sampah daur ulang, belajar mengasah keterampilan berdandan, mempelajari resep memasak, dan sharing ilmu kesehatan, " ungkap Ketua DWP Lapas Permisan Nusakambangan.

    permisan nusakambangan dharma wanita
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengamanan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 Polsek Purwasari Pastikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat 
    Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat Polsek Majalaya lakukan Patroli Malam Hari.
    Polsek Telukjambe Timur Pam Ibadah Kebaktian di 3 Gereja di Resinda
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami