Deteksi Dugaan Pencemaran Tumpahan Minyak di Perairan Babin, DLH Batam Rapat dengan Tim Interpol Indonesia

    Deteksi Dugaan Pencemaran Tumpahan Minyak di Perairan Babin, DLH Batam Rapat dengan Tim Interpol Indonesia

    Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam rapat bersama tim Interpol Indonesia, Kamis (15/4/2021). Pertemuan ini terkait kegiatan fase taktikal operasi interpol 30 days at sea 3.0 di Perairan Batam dan Bintan, Kepri.

    Hadir dalam rapat ini Kolonel Joni Junaidi, A.P.I, MSi dan tim yg terdiri dari KLHK, Bakamla, Dithubla, Mabes Polri, Lanal, Lapan dan Kemenkeu.

    "Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya dugaan pencemaran limbah tumpahan minyak (oil spill) di perairan Batam Bintan, " ucap Kepala DLH Batam Herman Rozie.

    Lanjut dia, DLH Batam menyambut baik operasi ini. Seperti diketahui, pencemaran laut dari tumpahan minyak hampir tiap tahun terjadi di perairan Batam dan Bintan. 

    Hal ini diduga adanya kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional dan membuang limbahnya ke laut. Alhasil tumpahan minyak ini cukup merugikan Batam karena perairannya tercemar dan pariwisata bahari Batam ikut terseret. 

    "Pada musim-musim tertentu arus membawa limbah tersebut ke daratan Batam dan Bintan sehingga  mengotori pantai-pantai kawasan wisata di Batam dan Bintan, " imbuhnya.

    Herman mengatakan, tentunya Pemko Batam berharap dengan adanya operasi ini membawa dampak positif dan berkurangnya tingkat pencemaran laut, terkhusus karena tumpahan minyak.

    Terlebih, operasi ini sejalan dengan program Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang begitu gencar mengembangkan potensi baru Batam yakni sebagai sektor wisata tanpa harus meninggalkan Batam sebagai kota industri.

    "Kita ketahui bersama, pak wali sangat gencar membangun pariwisata Batam, " katanya.

    Operasi interpol 30 Days at Sea 3.0 diikuti oleh seluruh negara anggota interpol di Kawasan Asia Pasifik dengan target polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai, polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut, perdagangan limbah melalui Pelabuhan dan perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di sungai, pesisir dan laut.

    Operasi ini dilaksanakan dalam dua fase yaitu fase (pengumpulan data intelijen) 
    pada bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021 dan fase II (fase taktikal) pada bulan Maret hingga April 2021. Adapun di indonesia tim operasi dikuti oleh Baharkam Polri, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, KLHK RI, Bakamla RI, dan LAPAN RI.(*)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 

    Ikuti Kami