Dapatkan Program Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Lakukaan Wajib Lapor

    Dapatkan Program Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Lakukaan Wajib Lapor
    Dapatkan Program Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Lakukaan Wajib Lapor

    Cilacap, 26 Desember 2022 Bertempat di ruang pelayan Baladewa, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah memberikan bimbingan pada klien yang melaksanakan wajib lapor. Kegiatan wajib lapor merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah ditandatangani saat klien melaksanakan registrasi. Saat dilakukan wajib lapor klien berinisial AS menceritakan kegiatannya setelah keluar dari Lembaga pemasyarakatan “Setelah keluar saya berkumpul dengan keluarga dan juga saat ini saya mencoba untuk membantu orang tua untuk mengisi kegiatan serta nantinya akan mencari pekerjaan” tuturnya.
    Pembimbing kemasyarakatan yang bertugas selanjutnya memberikan arahan dan bimbingan kepada klien tersebut agar selalu mematuhi aturan dan tidak lupa melakukan wajib lapor secara rutin. 
    “Tolong selalu patuhi peraturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran hukum kembali karena apabila melakukan pelanggaran hukum kembali tentunya hak yang didapatkan akan dicabut dan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi.  Jangan lupa untuk selalu berkomunikasi dengan pembimbing kemasyarakatan dan apabila ada kendala jangan sungkan untuk bertanya kepada pembimbing kemasyarakatan serta upayakan untuk selalu melakukan kegiatan wajib lapor setiap bulannya” pesannya.
    Tidak lupa pembimbing kemasyarkatan juga mengingatkan klien untuk selalu beribadah karena dengan menjalankan ibadah dan meningkatkan ketaqwaan diharapkan dapat menurunkan potensi melakukan pelanggaran hukum kembali.
    Wajib lapor sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi klien yang menjalankan program integrasi, dengan klien aktif melakukan kegiatan wajib lapor ini diharapkan dapat memudahkan Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan kepada klien.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Perkuat Imunitas...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Lingkungan Masyarakat Polsek Pedes Himbau Masyarakat Masyarakat
    Inovasi Berbagi Selawan, Semangat Gotong Royong Untuk Saling Peduli
    Terima B1 KWK, Pasangan Ari - Yasin Siapkan Kejutan Lainnya
    Personel Polsek Bojongpicung Laksanakan Patroli Kamtibmas, Jaga Kondusivitas Wilayah Hukum
    Pengamanan Kunjungan Bupati Cianjur dalam Rangka "Cianjur Manjur" di Cibinong Berjalan Lancar

    Ikuti Kami