Dalami Perkara Dugaan Korupsi Pada PT AMU, Kejagung RI Periksa 2 Saksi

    Dalami Perkara Dugaan Korupsi Pada PT AMU, Kejagung RI Periksa 2 Saksi
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019, Selasa (15/06/2021).

    Saksi yang diperiksa antara lain: 

    1. PSR selaku Komite Audit PT. Askrindo. Saksi diperiksa terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh PT. AMU.
    2. ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT. Askrindo Mitra Utama. Saksi diperiksa terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh PT. AMU.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH lewat siaran pers nomor : 465/032/K.3/Kph.3/06/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Komisaris Utama PT Antam Diperiksa...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Puluhan Wartawan di Bartim Seruduk DPRD  Sampaikan 7 Tuntutan
    Sambangi Warga, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sosialisasikan Layanan Pengaduan Polri
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa Bersama Warga Kemuninglor Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    Jelang Pilkada Serentak, Polres Agam Gelar Latihan Sispamkota
    Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

    Ikuti Kami