Cegah Penyebaran Covid-19, 7 Tahanan Polres Pasaman Diswab PCR

    Cegah Penyebaran Covid-19, 7 Tahanan Polres Pasaman Diswab PCR

    Pasaman, - Guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan tahanan, Polres Pasaman, Sumatera Barat menggelar tes swab PCR sebanyak 7 orang tahanan. 

    Tes swab ini dilaksanakan di ruang tahanan Mapolres Pasaman, Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pasaman.

    Kepala Satuan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Pasaman, Iptu Sammi, SH mengatakan satu persatu tahanan menjalani tes swab dari balik jeruji tahanan. Ketujuh tahanan ini ada yang tengah menjalani sidang dan berkas sudah diterima oleh kejaksaaan.

    "Sebelum tahanan di pindahkan ke rutan Lubuksikaping, semua tahanan di pastikan bebas dari virus Covid-19, sesuai SOP yang ditetapkan, namun tetap dengan mengutamakan protokol kesehatan, " ujar Kasat Tahti Polres Pasaman.

    Sementara Silvinidewi menerangkan test swab ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid 19 di ruang tahanan dan memastikan apakah para tahanan ada yang terpapar covid 19 atau tidak.

    “Langkah ini sebagai bentuk upaya memutus rantai dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang terjadi, ” ucapnya.

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1311/Morowali Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang Kartika TNI-AD
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Himbauan Masyarakat terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Rangkaian Hari Ibu, Warga Binaan Wanita Lapas Tembilahan Terima Bingkisan dari GOW Kabupaten Indragiri Hilir
    Anggota Polsek Tirtajaya Antisipasi Kenakalan Remaja saat Kepulangan Sekolah di Wilayahnya
    Pasca Pilkada 2024 Polres Madiun Kota Gelar Pengajian Upaya Cooling System

    Ikuti Kami