Abdya - Dalam upaya mencegah pelanggaran judi online serta menjaga norma kehormatan diri di media sosial, Kodim 0110/Abdya kembali melakukan pemeriksaan telepon genggam/HP milik personel di aula Makodim setempat, Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Kamis (30/9).
Diketahui, pemeriksaan digelar secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi, dipimpin langsung W.s Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki didampingi Plh. Pasiintel Kapten Inf Fajar Setyawan, Danunit Intel Letda Inf Bakhtiar, serta sejumlah anggota Intel dan Provos.
Dandim menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai representasi dari arahan komando atas tentang aturan penggunaan media sosial di kalangan prajurit dan Persit.
Dandim mengakui, meski prajurit beserta keluarganya kini telah tertib dan bijak dalam bermedia sosial, namun tidak menutup kemungkinan pelanggaran kegiatan judi online yang bersifat privacy itu dilakukan oleh anggotanya.
"Secara keseluruhan anggota kita ini tidak ada lagi yang bermain tiktok. Namun kita ingin pastikan juga HP anggota kita tidak ada yang dipakai untuk bermain judi online, " ungkapnya.
Sebagai informasi, kegiatan judi online seperti poker, domino dan scatter dan lainnya telah marak bergentayangan di dunia maya. Fenomena judi online ini telah menjamur dan menjadi candu bagi sebagian kalangan mulai dari pelajar hingga aparatur negara.
"Kita tidak ingin anggota kita terjerumus dalam pelanggaran tersebut. Oleh karena itu kita lakukan pengecekan. Tidak lupa kita juga ingatkan ulang kepada mereka agar bijak dalam penggunaan Medsos, seperti tidak menyebarkan info hoax dan provokatif, tidak mengunggah ujaran kebencian dan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan citra satuan, " tandasnya.