Bupati Bacakan LKPJ Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020

    Bupati Bacakan LKPJ Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020

    JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Rabu, (14/04/2021) .

    Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, yang merupakan representasi masyarakat Jember dan pelaksanaan dari pasal 71 dan 74 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Disamping itu LKPJ Bupati juga merupakan  pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

    Beberapa poin disampaikan oleh Bupati Hendy dalam LKPJ Tahun 2020 di antaranya penurunan Angka kematian ibu dan Bayi (AKI-AKB). Bupati  menyampaikan, angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran pada 2019 sebanyak 174 kasus. Turun menjadi 173 kasus pada 2020. Sementara angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup pada 2019 sebesar 12, 3 kasus lalu mengalami penurunan pada 2020 menjadi 9, 22 kasus.

    Untuk itu, Bupati  telah mengintruksikan seluruh OPD, Camat, Kades hingga Ketua RT dan RW agar terlibat dalam upaya penurunan AKI-AKB. Tidak hanya itu, Bupati Hendy bahkan meminta peran serta pondok pesantren untuk ikut andil dalam membantu permasalahan ini.

    Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember juga mengalami tren penurunan baik dari segi jumlah penduduk maupun persentase kemiskinan itu sendiri. Pada tahun 2020 tingkat kemiskinan sebesar 10, 09% atau sebanyak 247, 99 ribu jiwa meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 9, 25% atau sebanyak 226, 57 ribu jiwa.

    Meningkatnya tingkat pengangguran dan kemiskinan disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan berkurangnya lapangan kerja yang berada di Kabupaten Jember. Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin pada Program Pembiayaan Kesehatan merealisasikan sebesar 110, 8 Milyar rupiah pada Tahun 2020 secara tidak langsung hal ini juga merupakan upaya untuk menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Jember. (Narno/Siswandi)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banjir Pangkep, PT Semen Tonasa Turun Tangan dengan Evakuasi dan Bantuan Logistik
    Bhabinkamtibmas melalui Giat Ngawangkong, Jaga Kedekatan dengan Masyarakat
    Kapolres Karawang: Pengamanan Stasiun KCIC Karawang akan Lebih Ditingkatkan Lagi
    Camat Ciputat Timur Tinjau Pospam Nataru, Dorong Sinergi Demi Keamanan Warga
    Polsek Pangkalan Optimalkan Patroli Prekat, Sisir Jalan Sepi di Kampung Bunder

    Ikuti Kami