Polsek Kolam Himbau Warga Kec. Kolam Cegah Karhutla

    Polsek Kolam Himbau Warga Kec. Kolam Cegah Karhutla

    PANGKALAN BUN -  Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Binmas Polsek Kolam imbau warga Kecamatan Kolam cegah Karhutla. Minggu (11/04/2021) siang.

    Polsek Kotawaringin Lama setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, salah satunya dalam hal kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pendekatan maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan cara menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menambahkan bahwa upaya ini di lakukan karena wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan wilayah yg masih memiliki hutan yang luas dan lahan gambut  yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan. 

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Ungkap Iptu Kustiyanto. (saleh)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang 
    Bangunan Tidak Berizin di Sempadan Pantai Picu Polemik Harus Dibongkar
    Tingkatkan Kemampuan, Personel Polres Ciamis Diberi Bimtek Kehumasan

    Ikuti Kami