Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa

    Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa

    Jakarta – Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Kamis (4/8/2022). Dia datang untuk menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

    Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pukul 09.55 WIB mengenakan seragam dan dikawal sejumlah personel Propam berbaret biru. Berbicara kepada awak media, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus yang melibatkannya.

    “Saya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat, ” kata Ferdy Sambo.

    Ia mengatakan sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya ke penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya, kemudiaan keempat di Bareskrim Polri. 

    “Saya memohon maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga, ” katanya.

    Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Namun ia tidak mengenyampingkan perlakuan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dan keluarganya. 

    “Saya minta pihak dan masyarakat bersabar, tidak memberikan asumsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa yang terjadi di rumah saya, ” katanya. (Hendi)

    polri jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kursus Para Dasar Bagi Taruna AAU Dibuka

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat Timur Amankan Kebaktian Natal Anak Sekolah Minggu di GGP Elim
    Kodim Lamongan Bekerjasama dengan PT PLN Wujudkan TNI Manunggal Air
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Sharing Motivasi Warnai Peringatan Hari Ibu di Kodim 0812 Lamongan
    Sinergitas TNI-Polri Melaksanakan Patroli Wilayah dan Sambang Warga Binaan Desa Cibalongsari

    Ikuti Kami