Berikan Santunan Prajurit yang Sakit, Begini Kata Danyonif 511/DY

    Berikan Santunan Prajurit yang Sakit, Begini Kata Danyonif 511/DY

    BLITAR KOTA - Danyonif 511/DY Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P didampingi Wadan Yonif 511/DY dan Perwira Staf serahkan langsung santunan kepada dua orang prajuritnya yang mengalami sakit menahun, berlangsung di Mako Yonif 511/DY Jl. Maluku No. 14 Kota Blitar. Kamis (15/04/2021).

    Pemberian santunan dilaksanakan atas perintah Pangdam V/Brw Mayor Jenderal TNI Suhariyanto, S.Sos., M.M. kepada personel di satuan jajaran Kodam V/Brawijaya yang sedang sakit menahun.

    Letkol Inf Wakhid mengatakan nilainya tidak seberapa, namun ini wujud perhatian dari pimpinan agar personel yang sakit lebih semangat dan berusaha dalam menjalani upaya pengobatan.

    ”Semoga dua prajurit yang mengalami sakit cepat sembuh dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa dalam menjalankan tugasnya, " harap Letkol Inf Wakhid.

    Selanjutnya, Prada Sofyan K. Ibrahim salah satu dari penerima santunan tersebut mengungkapkan terima kasih kepada Danyonif 511/DY yang telah peduli terhadap personelnya dengan memberikan bantuan kepada kami yang sedang mengalami sakit.

    “Bantuan ini sangat berarti buat kami, semoga apa yang telah diterima bisa memotivasi kami untuk berdinas sesuai dengan kondisi dan kemampuan saat ini, " ungkap Prada Sofyan.

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upaya Jaga Kamtibmas Polisi Optimalkan Patroli Perintis di Jalan Raya Pangkal Perjuangan  Karawang
    Polisi Karawang Pantau dan Optimalkan Pengamanan Obyek Vital Pengeboran Minyak Pertamina di Cluster Tegal Sawah Karawang
    Ngawangkong dengan Bhabinkamtibmas Sampikan keluh kesah terkait kamtibmas.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON

    Ikuti Kami