Bakamla RI Uji Fungsi Senjata Meriam 30 MM

    Bakamla RI Uji Fungsi Senjata Meriam 30 MM

    Batam  - - - Bakamla RI melakukan uji fungsi senjata SMASH 30 MM yang di awasi langsung oleh Kepala Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bakamla RI Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir di Pulau Petong, Batam, Minggu (24/12/2023).

    "Senjata ini nantinya berfungsi untuk keamanan diri anggota Bakamla RI dalam menjaga laut Indonesia pada saat melakukan patroli, " ungkap Laksma Rudi Parulian. Sebelum melakukan uji fungsi senjata, terlebih dahulu para personel Bakamla RI dibekali pelatihan oleh tenaga ahli serta Dansatgas Kolonel Bakamla Davit Hastiadi untuk menggunakan senjata yang berasal dari Aselsan-Turki tersebut.

    Pada kesempatan ini, terdapat empat kapal yang terlibat meliputi, KN Bintang Laut-401, KN Ular Laut-405, KN Singa Laut-402, serta KN Belut Laut-406. Uji coba dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Aselsan, pengawak meriam 4 KN Bakamla RI, dan Surveyor Dislaikmatal Mabesal. Lebih lanjut, keempat kapal tersebut melakukan uji fungsi tembak sasaran dengan jarak 400 meter hingga 1.500 meter.

    Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Sementara, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Perencanaan dan Ortala (Karoren) Bakamla RI Laksma Bakamla I Gusti Aswan Chandra, Direktur Operasi Laut (Opsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, beserta jajaran. (Humas Bakamla RI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    LIVE STREAMING 24 JAM

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank BRI Unit Batujaya
    Babinsa Koramil 0602-16/Ciruas Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT-DD Tahun 2024 
    Dandim Jombang Tinjau Lokasi Pelaksanaan Yudha Wastu Pramuka
    Giat Sambang DDS Aipda h Abdul Hamid Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Layani Arus Mudik

    Ikuti Kami