Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum

    Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum
    Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum

    Cilacap - Pada hari Selasa (22/11) petugas PK Bapas Nusakambangan jalankan tugas litmas integrasi terhadap klien WBP di Lapas Kelas II Cilacap.

    Ketika bertemu petugas PK, klien menyampaikan rasa penyesalannya terhadap apa yang telah diperbuatnya sehingga berakibat klien tersebut berada di Lapas Kelas II Cilacap. “Saya sangat menyesal pak, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya. Cukup sekali ini saja merasakan hidup seperti ini.”

    Dalam kesempatan yang sama, Ceres selaku PK yang ditugaskan menangani klien tersebut berpesan kepada klien selain tidak mengulangi kembali, semoga klien juga dapat menjadi agen perubahan terhadap lingkungan sekitar dengan cara membuktikan diri bahwa klien mampu hidup dan berguna bagi masyarakat.

    Hal tersebut mengingatkan kita kepada tujuan pemasyarakatan itu sendiri, yaitu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan terhadap WBP, agar dapat menjadi manusia yang mandiri serta berguna bagi masyarakat melalui konsep reintegrasi sosial.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Setujui Ranperda APBD Provinsi Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Kepala Staf Kodim Jayapura Menghadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Cendrawasih Tahun Akademik 2024

    Ikuti Kami