JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Sartono mempertanyakan rencana penyesuaian tarif listrik yang akan dilakukan pemerintah pada kuartal ketiga tahun 2021 ini. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“Disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM akan melakukan penyesuaian tariff listrik mengikuti harga keekonomian yang ada. Apakah kebijakan ini tepat. Mengingat situasi saat ini, dalam masa transisi, karena masyarakat masih dalam kesulitan, ” ujar Sartono di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini melanjutkan, perlu juga untuk melihat kemampuan APBN. Dimana, subsidi negara masih diperlukan untuk meningkatkan daya ungkit masyarakat. Ia berharap agar rencana tersebut ditinjau kembali, mengingat dampak pandemi masih sangat dirasakan masyarakat.
Diketahui, dengan tujuan untuk mengurangi beban APBN, pemerintah akan mengubah skema penghitungan harga listrik mengikuti tarif keekonomian pada kuartal-III tahin 2021. Hal ini akan berdampak bagi kenaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat. Selama ini negara melalui APBN harus membayar selisih harga jual listrik atau kompensasi kepada PT PLN (Persero). (ayu/es)