Anggota DPRD Sumut Desak Bawaslu Simalungun Proses Dugaan Camat Terlibat Kampanye, Choir Nasution: Langsung ke Bagian Hukum Saja

    Anggota DPRD Sumut Desak Bawaslu Simalungun Proses Dugaan Camat Terlibat Kampanye, Choir Nasution: Langsung ke Bagian Hukum Saja
    Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Gusmiyadi, S.E

    SIMALUNGUN - Dalam aturan dan peraturan secara tegas dinyatakan netralitas ASN, TNI dan Polri yang merupakan kewajiban dan kepatuhan terkait pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada tahun 2020 yang saat ini sedang bergulir di sejumlah daerah.

    Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Simalungun tahun 2020 juga dilaksanakan dan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Gusmiyadi, S.E., menegaskan serta mendesak dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera ditindak lanjuti dan diproses.

    "Kita minta Bawaslu Simalungun agar segera menindak lanjuti dugaan keterlibatan Camat Gunung Malela untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Simalungun 2020, " sebut Gusmayadi, S.E., melalui pesan aplikasi Whatsapp kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, Sabtu (17/10/2020).

    Gusmayadi, juga mengatakan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemangku jabatan setingkat Camat di Kecamatan Gunung Malela, tentunya telah dibekali dan lebih menguasai segala bentuk aturan dan peraturan.

    "ASN wajib menjaga netralitas dalam setiap suksesi demokrasi. Mereka harus sadar bahwa kita hidup di zaman berkemajuan. Bukan dijaman batu, dimana setiap orang bisa lakukan tindakan-tindakan serampangan menggunakan kekuasaan, " kata Pria yang duduk di Komisi B DPRD Provinsi Sumut.

    Lebih lanjut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 10 ini mengutarakan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sebagai Camat sepatutnya dalam pelaksanaan sesuai amanat Undang Undang tentang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun memberikan contoh kepada jajaran untuk mematuhi peraturan.

    "Seorang pemimpin setingkat Camat lebih memahami tidak bisa ikut terlibat politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon. Lebih menguasai serta mampu menerapkan amanat aturan dan peraturan, sepenuhnya mendukung demi suksesnya demokrasi dan netralitas pilkada, " tegasnya.

    Sebagai lembaga independen, Gusmayadi menambahkan, pihak Bawaslu yang dalam tugasnya adalah melakukan pengawasan keseluruhan proses pelaksanaan Pilkada, wajib menyikapi dan segera menindaklanjuti secara profesional permasalahan yang terjadi

    "Lakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk menjaga marwah demokrasi kita. Segala ruang hidup sudah terbuka seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat juga semakin kritis dan dapat berinisiatif dengan mudah serta menyebarkan apa yang didengar dan apa yang dilihat, " pungkas Gusmayadi.

    Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasution Ketika dikompirmasi terkait dugaan keterlibatan Camat Gunung Malela yang ikut serta mensosialisasikan salah satu paslon dengan mengacungkan jari empat

    "Choir Nasution mengatakan, permasalahan itu langsung saja ke bidang hukum dan pelanggaran Bawaslu Simalungun. "Oh, kalau soal itu langsung ke bagian Hukum dan Pelanggaran saja ya, Bang. Ke Mikael, " ucapnya dengan singkat melalui sambungan selulernya ( Karmel/ Amry )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait