PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kabupateng Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dari Komisi A. Rizky Aditya Putra Mengatakan Agar Surat edaran gubernur kalteng Mengenai syarat masuk ke wilayah kalteng Dievaluasi kembali karna masyarakat sangat mengeluh dengan adanya peraturan yang sudah di edarkan oleh gubernur kalimantan tengah. (20/4/2021)
"kami selaku wakil rakyat sangat perihatin dengan masyarakat kotawaringin barat yang mana masyarakat banyak sekali mengeluh dengan surat edaran dari gubernur kalimantan tengah, mana harga RT-PCR sangat mahal dan belum lagi harga tiket pesawat. katanya Riski Aditiya saat di kompermasi oleh awak media melalui via telpon.
"saya dari fraksi Gerindra menyampaikan Agar peraturan yang sudah di edarkan oleh Gubernur kalimantan tengah di efaluasi kembali karna banyak rekan - rekan dan anak - anak yang kuliah mau pun belajar agama di pesantren yang asli putra daerah kalteng merasa berat untuk pulang ke kalimantan tengah karna faktor biaya sangat mahal. Tegas". Anggota DPRD Kobar Rizky Aditya Putra
Lanjut Rizky Aditya Putra". Saya tau kalau covid - 19 di kalteng sangat konpflik Akan tetapi satu sisi harus memberikan kebijakan dan kemudahan kepada masyarakat kalteng khusus nya masyarakat di kotawaringin barat dan surat edaran Gubernur tentang RT-PCR itu di Efalusi kembali karna dengan Antigen pun sudah cukup dan apa bila nantinya mengarah ke ciri - ciri covid baru di sweb. Tegas". Anggota DPRD Kobar Rizky Aditya Putra
Semoga dengan keluhan masyarakat ini pemerinta pronvinsi segera mengambil langkah - langkah yang terbaik untuk masyarakat kalimantan tengah. Pungkas". Rizky Aditya Putra. (saleh)