Anggota DPRD Kobar Meminta Dievaluasi dangan Adanya Surat Edaran Gubernur Kalteng Mengenai Syarat Masuk Ke Wilayah Kalteng Pakai RT- PCR

    Anggota DPRD Kobar Meminta Dievaluasi dangan Adanya Surat Edaran Gubernur Kalteng Mengenai Syarat Masuk Ke Wilayah Kalteng Pakai RT- PCR

    PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kabupateng Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dari Komisi A. Rizky Aditya Putra Mengatakan Agar Surat edaran gubernur kalteng Mengenai syarat masuk ke wilayah kalteng Dievaluasi kembali karna masyarakat sangat mengeluh dengan adanya peraturan yang sudah di edarkan oleh gubernur kalimantan tengah. (20/4/2021)

    "kami selaku wakil rakyat sangat perihatin dengan masyarakat kotawaringin barat yang mana masyarakat banyak sekali mengeluh dengan surat edaran dari gubernur kalimantan tengah, mana harga RT-PCR sangat mahal dan belum lagi harga tiket pesawat. katanya Riski Aditiya saat di kompermasi oleh awak media melalui via telpon.

    "saya dari fraksi Gerindra menyampaikan Agar peraturan yang sudah di edarkan oleh Gubernur kalimantan tengah di efaluasi kembali karna banyak rekan - rekan dan anak - anak yang kuliah mau pun belajar agama di pesantren yang asli putra daerah kalteng merasa berat untuk pulang ke kalimantan tengah karna faktor biaya sangat mahal. Tegas". Anggota DPRD Kobar Rizky Aditya Putra

    Lanjut Rizky Aditya Putra". Saya tau kalau covid - 19 di kalteng sangat konpflik Akan tetapi satu sisi harus memberikan kebijakan dan kemudahan kepada masyarakat kalteng khusus nya masyarakat di kotawaringin barat dan surat edaran Gubernur tentang RT-PCR itu di Efalusi kembali karna dengan Antigen pun sudah cukup dan apa bila nantinya mengarah ke ciri - ciri covid baru di sweb. Tegas". Anggota DPRD Kobar Rizky Aditya Putra

    Semoga dengan keluhan masyarakat ini pemerinta pronvinsi segera mengambil langkah - langkah yang terbaik untuk masyarakat kalimantan tengah. Pungkas". Rizky Aditya Putra. (saleh)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hindari Penyalahgunaan Senpi, Wakapolres Purwakarta Cek Sejata Api Organik Polri
    Danpos Peltu Nanang Hadiri Penetapan APBDes 2025 di Balai Desa Mrahu
    Penuh Haru, Danramil 0602-09/Cikeusal Resmikan 3 Unit Rumah Layak Huni
    Pemerhati Transportasi, "Penolakan Tranjakarta Blok M - Kota dihapus, perlu didengar "
    Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Ibadah Natal Umat Kristiani

    Ikuti Kami