Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily: Usut Tuntas Oknum Pemotong Dana Bansos

    Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily: Usut Tuntas Oknum Pemotong Dana Bansos
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Ia mendesak kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

    "Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri, " pungkas Ace dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jumat (30/7/2021).

    Menurut Ace, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan. 

    "Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun, " tegas Ace.

    Ia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos. 

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh rt/rw atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

    Ace menerangkan, salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.

    “Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu, " pungkas Ace. (tn/es)

    Ace Hasan Syadzily DPR RI KOMISI VIII GOLKAR
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin: Sektor...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Babinsa Koramil Sarmi Laksanakan Komsos di Kampung Tafarewar
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami