Anggota DPD RI Hasan Basri Nilai Vaksin Berbayar Tidak Etis dan Tidak Sesuai Prinsip Keadilan

    Anggota DPD RI Hasan Basri Nilai Vaksin Berbayar Tidak Etis dan Tidak Sesuai Prinsip Keadilan
    Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri

    JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengubah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi Vaksin Berbayar atau gotong royong mulai Senin, 11 Juli 2021.

    Vaksinasi berbayar ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

    Menanggapi penetapan Keputusan Menteri tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri menilai dengan diterapkannya Keputusan Menteri Kesehatan, telah merampas hak rakyat sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan.

    “Dengan adanya keputusan yang dikeluarkan, negara semakin kacau. Sama saja merampas hak rakyat. Mengubah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi vaksin berbayar merupakan pelanggaran terhadap Sila ke-5 Pancasila, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI 1945 mengenai jaminan kesehatan dan prinsip keadilan” tegas Hasan Basri (11/2021).

    Hasan Basri, meminta kepada pemerintah untuk menghentikan aturan vaksin gotong royong berbayar untuk individu dan perorangan. Menurutnya, jika vaksin berbayar tatap diterapkan seharusnya benar-benar menggunakan skema gotong royong. 

    “Sekalipun diterapkan paling tidak yang membeli wajib subsidi kepada rakyat kurang mampu, paling tidak 1:3 orang. Sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat, untuk Keadilan Akses Kesehatan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut program vaksin gotong royong berbayar." Tutup Hasan Basri. (**)

    Hasan Basri DPD RI KOMITE II
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPR RI Puan Maharani: Penegakan PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024

    Ikuti Kami