Akhirnya Angelina Sondakh Bisa Menghirup Udara Bebas

    PONDOK BAMBU - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang kerap dikenal Angelina Sondakh, akhirnya dapat menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 maret 2022, setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Update Covid-19 Batam: Jumlah Pasien Sembuh...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait