PANGKALPINANG-Penanganan kasus dugaan korupsi proyek stadion mini Riau Silip Bangka oleh Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu bakal banyak menyeret nama-nama tersangka. Bahkan orang yang paling bertanggung jawab sekelas KPA dan PPK dikabarkan bakal menjadi tersangka.
Demikian disampaikan Kacabjari Belinyu, Fariz Oktan SH MH saat diwawancarai usai menghadiri pelantikan sertijab di kantor Kejati Babel, Selasa (2/3/2021).
" Saat ini kami masih menunggu audit kerugian dari inspektorat untuk mengetahui kerugian negara. Harusnya hari ini saya mendampingi karena ada pelantikan jadi mereka sendiri, " kata Fariz.
Ditegaskan Fariz, untuk penanganan proyek stadion mini bakal banyak menyeret nama-nama tersangka.
" Bakal banyak yang akan ditetapkan tersangka. Yang pasti yang paling bertanggung jawab ditetapkan tersangka.Sembari menunggu ahli dan hasil audit inspektorat segera dalam waktu dekat kita undang wartawan dan langsung ditahan tersangkanya, " tegasnya.
Fariz Oktan menambahkan, sudah beberapa saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya terkait proyek stadion mini.
" Mulai dari KPA/PPK, kontraktor dan tiga anggota Pokja ULP Bangka sudah semua diperiksa. Kita bisa llihat sendiri bagaimana bentuk proyek stadion mini Riau Silip di lapangan, " terangnya.
Untuk penanganan kasus ini, lanjut Fariz Oktan tidak ada intervensi dari pihak manapun. " Tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari Pemkab Bangka. Semuanya berjalan on the track dan kami akan membuktikan kalau Kejaksaan Negeri cabang Belinyu serius menangani kasus korupsi, " tandasnya.
Untuk diketahui, hasil pantauan di lapangan beberapa waktu lalu. Bangunan proyek Stadion Mini Desa Riau terlihat sudah banyak mengalami kerusakan, seperti tempat duduk stadion di beberapa sisi sudah retak dan pecah.
Selain itu, ada juga sebagian lantai tempat duduk sudah terkelupas.Lantai tribun yang mengalami penurunan hingga terlihat retak dan pecah-pecah. Demikian juga kondisi lapangan bola terlihat rumput yang sedikit sehingga terkesan gundul.