Abdul Fikri Faqih: Kebijakan Kurikulum Harus Didahului Kajian Ilmiah

    Abdul Fikri Faqih: Kebijakan Kurikulum Harus Didahului Kajian Ilmiah
    Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat menngikuti rapat dengar pendapat umum dengan pakar dan praktisi pendidikan di Gedung DPR RI.

    JAKARTA - Komisi X DPR RI menyerukan agar kebijakan penerapan kurikulum harus didahului dengan kajian ilmiah, di tengah diskursus perubahan kurikulum. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyebut, hal ini sangat penting karena menyangkut pendidikan nasional yang berdampak luas. Bahkan, penerapan kurikulum harus dengan landasan hukum yang kuat.

    Demikian mengemuka saat Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pakar dan praktisi pendidikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum ini menghadirkan Ki Darmanjngtyas (pengamat pendidikan), Indra Charismiadji (Direktur Vox Populi Institute Indonesia), Satriawan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, serta beberapa narasumber lainnya.

    "Mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengkaji kembali kebijakan pelaksanaan kurikulum dengan memperhatikan kajian ilmiah yang konprehensif dan landasan hukum yang kuat, " tandas Fikri membaca salah satu butir kesimpulan rapat. Ia menekankan, Kemendikbudristek membuat tolok ukur atas semua capaian dan opsi penerapan kurikulum yang dapat dilaksanakan di semua satuan pendidikan.

    "Kebijakan kurikulum, " katanya lagi, "Harus memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi dan kemampuan peserta didik, kesiapan sarana prasarana, kondisi sosiologis geogragis, dan budaya Indonesia, " tutup legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Jawa Tengah IX ini.

    Abdul Fikri Faqih DPR RI KOMISI X PKB
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Anton Sukartono: SukarKesejahteraan Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Unit Samapta Polsek Serpong Tingkatkan Sambang Cegah Gangguan Kamtibmas
    Babinsa Koramil 1418-01/Mamuju: Bersihkan Parit, Wujudkan Komitmen Jaga Kebersihan
    Ka. KPLP Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan   
    Kapolsek Jatisari Bersama Anggota Sambang Kamtibmas Himbau Warga Terkait Permainan Judi Online

    Ikuti Kami