7 WBP Lapas Permisan Nusakambangan Lakukan Penghadapan dan Pelaporan Pembebasan Bersyarat ke Bapas dan Kejaksaan Cilacap

    7 WBP Lapas Permisan Nusakambangan Lakukan Penghadapan dan Pelaporan Pembebasan Bersyarat ke Bapas dan Kejaksaan Cilacap
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Sebanyak 7 (Tujuh) Warga Binaan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil kemenkumham Jawa Tengah lakukan Penghadapan dan Pelaporan ke Bapas Nusakambangan dan Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/12/2022).

    Hal ini sebagai rangkaian proses dalam pemberian Hak Bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat bagi Warga Binaan, yakni melaksanakan Pelaporan dan Penghadapan ke Bapas dan Kejari.

    Selanjutnya setelah selesai seluruh proses tersebut status Warga Binaan berubah menjadi Klien Pemasyarakatan, karena pengawasan telah beralih ke Bapas di masing-masing tempat tinggal Penjamin atau keluarga.

    Dalam Penghadapan dan Pelaporan tersebut, Warga Binaan dicek kembali kelengkapan berkas bebas bersyarat, berupa berkas administratif dan fisik. Serta berbagai yang menjadi Kewajiban yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh Warga Binaan saat menjalani Bebas Bersyarat.

    Salah satu staff pegawai seksi Binadik, Meistu Saputro yang mendampingi WBP bebas bersyarat mengatakan bahwa ini merupakan rangkaian yang harus dilaksanakan sebelum bebas dan pulang ke tempat asal warga binaan pemasyarakatan.

    "Agar Warga Binaan mengetahui apa yang harus dilakukan setelah kembali kerumah, kapan harus lapor, dan sampai kapan masa Pembebasan Bersyarat tersebut dijalani, " Ucap Meistu Saputro (27/12).

    Salah satu WBP inisial "FES" yang Bebas Bersyarat pun mengungkapkan sangat berterimakasih atas bimbingan dari lapas selama ini dan untuk selanjutnya kami melanjutkan bimbingan dengan pihak bapas sebagai klien pemasyarakatan.

    "Saya jadi paham apa yang harus saya lakukan saat menjalani PB nantinya, " ujar FES.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Anev Quick Wins Presisi, Ini Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Bhabinkamtibmas Aipda Denny Ahmad Basuni Sosialisasikan Terus Bahaya TPPO Kepada Warga
    Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang.  
    Kapolsek Bogor Timur Terjun Lakukan Pengaturan   
    Himbau Masyarakat pada antrian pembelian BBM, Polisi Sampaikan Pesan kepada Masyarakat agar tetap tertib saat antri pengisian BBM. 

    Ikuti Kami