MEDAN - Sektor Polsek Medan Area yang berada di jalan semeru No.14 Medan mendapat informasi dari Kepling bahwasanya ada kebakaran 5 ( Lima ) unit Ruko di Jalan Rahmadsyah No. 317 / 311, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 19:30 wib.
Setelah mendapat informasi tersebut, personil langsung menuju ke TKP, dan menghubungi pemadam kebakaran. setelah sampai di TKP personil piket 7.0 bersama dengan Kapolsek Medan Area di dampingi Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Sabhara, Panit Sabhara, dan Beat 2 Area.
Selanjutnya personil pulbaket di TKP untuk mencari barang bukti, mendata saksi-saksi, memanggil damkar, membuat police line dan memanggil inafis Polrestabes Medan, sampai saat ini untuk kronologis lebih lengkap masih di minta oleh pihak korban.
Adapun saksi yang mengetahui kejadian kebakaran Mahzad, Syafii Rais, Ardi, ketiga saksi warga Jalan Rahmadsyah, Kel. Kota Matsum I
Kec. Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH menyebutkan kepada awak media
"Korban ruko 3 pintu diketahui menjual sperpat mobil, Ahwa (48) Budha, Wiraswasta, Kel. Kota Matsum I, Kec. Medan Area, Sumarni, wanita (36) Budha, IRT, Evan (15) Budha, Pelajar, Keni, wanita (14) Budha, Pelajar, Viona (wanita) (11) Budha, Pelajar, Antonio Lk, (10)Thn, Budha, Pelajar, Lamoli, Pr, (80 ) ( Mamak Ahwa ). Ke tujuh korban tersebut tinggal di Jalan Rahmadsyah No.317, " ujarnya.
Lebih lanjut, "untuk korban ruko 2 pintu diketahui menjual barang-barang industri pabrik, adapun korban bernama
Buyung Als Uyung , Lk, (48), Budha, Wiraswasta, Jl. Rahmadsyah No. 311
Kel. Kota Matsum, Kec. Medan Area, Ani, Pr, (45) Budha, IRT, Jl. Rahmadsyah No. 311, Jantini, Pr, (75) Budha, Jl. Rahmadsyah No. 311 (Mamak Buyung Als Uyung), " tambahnya.
"Untuk korban terbakar atas nama Lau Moi Lie, Pr (83), Budha, Jl.Rahnadsyah No.317
Kel.Kota Matsum l, Kec.Medan Area sudah dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara, "sebutnya.
"Diduga api muncul dari Ruko milik Ahwa, dan untuk kerugiannya belum bisa ditentukan, " ungkap Kanit Reskrim. (Alamsyah)