2 Orang Pejabat Pemasaran PT. AMU Diperiksa Penyidik Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

    2 Orang Pejabat Pemasaran PT. AMU Diperiksa Penyidik Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019, Kamis (08/07/2021).

    1. Adapun saksi yang diperiksa antara lain: 
      MA selaku Kepala Bagian Pemasaran Kantor Cabang Utama PT. Askrindo, diperiksa terkait permintaan uang komisi PT. AMU ;
    2. NR selaku Mantan Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT. Askrindo, diperiksa terkait permintaan uang komisi PT. AMU ; 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Demikian siaran pers nomor: PR - 537/020/K.3/Kph.3/07/2021 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.(***/Steven).

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Periksa Seorang Karyawan PT.Antam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami