1 Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan

    1 Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (orang) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (07/06/2021).

    Saksi yang diperiksa adalah SW selaku Ketua dan CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH , MH lewat siaran pers nomor: PR - 441/008/K.3/Kph.3/06/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Dugaan Korupsi di PT.ASABRI, 3 Saksi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Suasana Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Cilendek Barat Ajak Warga Lakukan Ronda
    Kapolsek Bogor Barat Amankan Ibadah Keagamaan Minggu
    Upaya Ciptakan Harkamtibmas Kondusif Polsek Bogor Barat Tingkatkan Patroli
    Babinsa Koramil 03/Talu Komsos Bersama Mitra Karib
    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Tengah Jaga Khitanan Masal

    Ikuti Kami